Polresta Bandar Lampung Sosialisasi UU Lalu Lintas dan Cegah Kenakalan Remaja

10/10/2024 18:30:00 WIB 159

lampung.tribratanews.com. BANDARLAMPUNG -  Polresta Bandar Lampung mengajak pelajar se-Kota Bandar Lampung untuk menjauhi kenakalan remaja dan mematuhi aturan lalu lintas dalam sosialisasi di Mapolresta, Kamis (10/10/2024).

Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, menekankan pentingnya kesadaran akan dampak buruk kenakalan remaja seperti tawuran dan narkoba.

“Masa depan kalian sangat berharga. Jangan rusak dengan kenakalan yang hanya merugikan diri sendiri,” ujar AKBP Erwin.

AKBP Erwin juga mengimbau orang tua dan guru untuk aktif mengawasi anak-anak agar terhindar dari pengaruh negatif.

Selain itu, sosialisasi ini juga membahas UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pelajar diingatkan untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mendukung penuh kegiatan ini.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama menjaga generasi muda dari kenakalan remaja dan kecelakaan lalu lintas. Pengawasan dari semua pihak sangat penting,” jelas Kombes Umi.

Kombes Umi juga menegaskan bahwa pelajar harus aktif melaporkan perilaku negatif di lingkungan mereka.

"Jangan ragu melapor jika melihat hal-hal yang mencurigakan. Kita harus bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan," tutupnya.

in PPPA

Share this post