Polsek Katibung Gagalkan Rencana Tawuran Remaja di Lampung Selatan

09/10/2024 08:20:00 WIB 179

Polsek Katibung Gagalkan Rencana Tawuran Remaja di Lampung Selatan

Unit Reskrim Polsek Katibung, Polres Lampung Selatan (Lamsel), berhasil menggagalkan rencana tawuran antar remaja di Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung. Dua remaja berinisial RP (15) dan RI (15) berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sebilah celurit besar.

Kapolsek Katibung, AKP Rudi S, mengungkapkan bahwa penangkapan terjadi pada hari Senin, 7 Oktober 2024, sekitar pukul 22.30 WIB. "TKP berada di Jalan Lintas Sumatera, tepat di depan SPBU Desa Tanjungan," ujarnya dalam keterangannya pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Awalnya, patroli yang terdiri dari Aipda I Gede Wiranata, Aipda Citra Budi, Bripka Tomi Eko, dan Bripda Firdaus, sedang melakukan pengamanan wilayah terhadap tindak kejahatan C3 (curat, curas, curanmor) serta potensi tawuran antar remaja pada pukul 22.00 WIB. Sekitar setengah jam kemudian, mereka melihat dua kendaraan sepeda motor yang mencurigakan di lokasi tersebut.

"Tim patroli berusaha mengejar, tetapi para remaja malah melarikan diri, bahkan sempat melemparkan senjata tajam jenis celurit saat dikejar," lanjut AKP Rudi.

Setelah aksi kejar-kejaran, polisi berhasil menangkap dua remaja bersama barang bukti, yakni satu sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor, sebilah celurit besar, serta dua ponsel—Vivo Y12 berwarna biru dan Infinix 30f berwarna kuning oranye.

"Dua remaja yang berhasil ditangkap berinisial RP dan RI, keduanya berasal dari Kecamatan Candipuro. Tiga orang lainnya berhasil melarikan diri dengan sepeda motor Yamaha Mio warna putih," jelas Kapolsek.

Kedua remaja saat ini diamankan di Mapolsek Katibung untuk penyelidikan lebih lanjut terkait rencana tawuran tersebut. Polisi masih terus melakukan pencarian terhadap tiga pelaku lainnya yang melarikan diri.

Share this post