Sat Lantas Polres Lampung Barat Berikan Edukasi Lalu Lintas di Sekolah

18/10/2024 14:00:00 WIB 118

Tribratanews lampung polri go id

Lampung Barat – 17 Oktober 2024. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Barat melaksanakan kegiatan pendidikan masyarakat (Dikmas) terkait Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam kegiatan ini, Sat Lantas juga memberikan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) mengenai etika berlalu lintas serta cara aman berkendara. Program ini dilakukan dengan mengunjungi sekolah-sekolah yang berada di wilayah Lampung Barat.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser SH, SIK, MSI, yang diwakili oleh Kasat Lantas Polres Lampung Barat, IPTU Samsi Rizal AB. SE, MH. menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran generasi muda tentang pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. “Melalui Dikmas Lantas dan Binluh ini, kami berharap para siswa dapat memahami aturan lalu lintas dan mengaplikasikan cara aman berkendara dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

Selama kegiatan, para petugas memberikan penjelasan mengenai aturan dasar lalu lintas, penggunaan helm yang benar, pentingnya memahami rambu-rambu lalu lintas, serta bahaya berkendara tanpa mematuhi aturan. Diharapkan melalui sosialisasi ini, para pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan mereka.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Sat Lantas Polres Lampung Barat untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di kalangan remaja. 

Share this post